SAFETY FIRST

Keselamatan merupakah hal yang penting dalam suatu peristiwa. Sebagaimana bunyi ungkapan “harta dapat dicari tetapi nyawa tidak dapat diganti”. Oleh karena itu sedapat mungkin diupayakan supaya terhindar dari kecelakaan ataupun sakit penyakit yang mungkin terjadi.

Di setiap lingkungan kerja juga diadakan mitigasi resiko dalam rangka meminimalisir adanya resiko bahaya yang bisa terjadi dan menyebabkan kecelakaan kerja bagi setiap pelaku kegiatan pekerjaan. Resiko ini sangat banyak jenisnya baik yang berasal dari mesin-mesin peralatan yang digunakan, dari potensi bahaya api ataupun bahan peledak, dari potensi bahaya akibat paparan baha kimia atau radiasi nuklir, ataupun justru malah yang berasal dari perilaku tenaga kerja yang abai akan prosedur keselamatan yang sudah diterapkan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalkan potensi bahaya terutama akibat kesalahan tenaga kerja dalam mengakses area-area tertentu yang berpotensi bahaya, maka dibuatlah garis-garis marka dalam area lingkungan kerja. Garis marka atau lining ini bertujuan untuk menandai mana area yang aman untuk dilalui dan mana area yang restricted/dilarang untuk dilalui kecuali oleh petugas yang secara khusus sudah tertraining dan mengenakan APD yang sesuai untuk area tersebut.

Beberapa garis lining marka yang biasa dibuat yaitu untuk menandai area : area pedestrian atau pejalan kaki, area khusus pegawai/karyawan, area generator, area mesin, area panas, area bahan kimia, dlsb.

Mari kita taati peraturan-peraturan safety yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Slogan yang berlaku yaitu “ Datang Sehat, Pulang Selamat”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Disini!